PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengumumkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day pada 25 Desember 2022 ditiadakan. Hal itu disebabkan bertepatan perayaan Natal pada tanggal tersebut.
"Peniadaan CFD tersebut untuk menghormati masyarakat yang merayakan Natal tahun ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu lintas Dinas Perhubungan Abe Nazir.
Terkait hal itu, Abe Nazir mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melakukan rapat dengan instansi terkait dan telah disepakati tidak menggelar kegiatan CFD pada tanggal 25 Desember yang bertepatan saat Natal.
"Keputusan ini diambil setelah rapat yang dilakukan bersama Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Satpol PP dan juga Kesbangpolinmas," kata Abe Nazir.
Sementara untuk tanggal 1 Januari 2023, tepatnya hari Ahad masih belum diputuskan apakah car free day juga ditiadakan atau tidak karena masih akan dibahas terlebih dahulu.
"Untuk tanggal 1 Januari masih akan dibahas," sebutnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memutuskan mengizinkan kembali kegiatan CFD pada bulan Juni 2022 lalu. Kegiatan CFD tersebut kembali dibuka setelah dua tahun lebih ditiadakan karena pandemi Covid-19. CFD kembali dibuka kala itu dengan beragam aturan dan pembatasan.
CFD digelar sama seperti sebelum pandemi Covid-19, yakni di areal Bundaran Tugu Zapin Jalan Sudirman, tiap hari Ahad, pukul 07.00-09.00 WIB. Adapun batas jalur CFD tetap mulai dari bawah Flyover Tuanku Tambusai hingga U-turn depan Star City.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Edwar Yaman